Sejarah Jardiknas
Istilah JARDIKNAS (Jejaring Pendidikan Nasional) digunakan pertama kali bulan Juli 2006 sejalan dengan program pengembangan infrastruktur ICT (Information and Communication Technology) di lingkungan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Mandikdasmen Depdiknas. Pada awalnya, PSMK Mandikdasmen Depdiknas berencana membangun infrastruktur jaringan online skala nasional untuk kebutuhan interkoneksi antar sekolah (Zona Sekolah) di setiap wilayah Kota/Kabupaten se-Indonesia. Dalam perkembangannya, infrastruktur jaringan online tersebut juga dihubungkan ke seluruh kantor Dinas Pendidikan Propinsi dan Kota/Kabupaten se-Indonesia sebagai simpul lokal JARDIKNAS di daerah (Zona Kantor Dinas). Dimana setiap kantor dinas pendidikan (sebagai simpul lokal) tersebut berkewajiban untuk mendistribusikan koneksi JARDIKNAS ke sekolah-sekolah termasuk sekolah SMK yang berfungsi sebagai ICT Center di daerah masing-masing.
Sejalan dengan program JARDIKNAS, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti Depdiknas) juga turut mengembangkan infrastruktur jaringan skala nasional khusus antar perguruan tinggi yang disebut INHERENT (Indonesia Higher Education Network). Ada 32 perguruan tinggi negeri sebagai simpul lokal INHERENT dimana simpul lokal tersebut mendistribusikan koneksinya ke perguruan tinggi lain di wilayah masing-masing. Hingga akhir tahun 2006 infrastruktur JARDIKNAS dan INHERENT belum sepenuhnya terintegrasi menjadi satu kesatuan inrastruktur jaringan pendidikan nasional secara utuh.
Pada bulan Maret 2007, infrastruktur JARDIKNAS diresmikan oleh Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada acara pembukaan konferensi regional antar Menteri Pendidikan se Asia Tenggara di Bali (SEAMEO – South East Asian Ministry Of Education). Peresmian JARDIKNAS tersebut diikuti dan disaksikan juga oleh 34 lokasi terpilih melalui sistem Video Conference JARDIKNAS secara bersamaan yang melibatkan perwakilan dari beberapa Dinas Pendidikan Propinsi, Kota/Kabupaten, Perguruan Tinggi (INHERENT) dan beberapa sekolah.
Pada bulan akhir Mei 2007, Komisi X DPR RI melakukan evaluasi terhadap program Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Depdiknas. Hasil evaluasi tersebut mengamanahkan untuk mengintegrasikan secara utuh keberadaan infrastruktur jaringan online di lingkungan DEPDIKNAS (JARDIKNAS dan INHERENT) agar berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam rangka integrasi Jardiknas dan Inherent tersebut, Biro Perencanaan dan KLN Sekretariat Jenderal Depdiknas ditugaskan untuk membuat perencanaan dan mengimplementasikan infrastruktur jaringan online skala nasional yang terpadu. Mulai bulan Agustut 2007 program integrasi tersebut secara resmi menggunakan satu istilah saja yaitu: JARDIKNAS (Jejaring Pendidikan Nasional). Dimana infrastruktur INHERENT yang sebelumnya berdiri sendiri, sekarang telah terintegrasi secara utuh bagian dari JARDIKNAS (zona Perguruan Tinggi)
Secara umum pada Jardiknas dibagi menjadi 4 (empat) zona jaringan, yaitu: Zona Kantor Dinas Pendidikan, Zona Perguruan Tinggi (INHERENT), Zona Sekolah dan Zona Personal. Pembagian zona didasarkan pada kondisi geografis, ketersediaan teknologi, skala kebutuhan, fungsi dan manfaat program Jardiknas untuk setiap institusi dan komunitas pendidikan.
Kamis, 08 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
I loved this post and this blog.
Happy day.
Posting Komentar